(2) Survei Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh surveior Akreditasi dari lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri. Pasal. 7 (1) Surveior Akreditasi Puskesmas terdiri dari surveior bidang administrasi dan manajemen, bidang upaya kesehatan masyarakat, dan bidang upaya kesehatan perseorangan.
Nomor Tambahan. Tanggal Pengundangan. 16 Desember 2021. Pejabat Pengundangan. Dokumen Peraturan : Permenkes No. 34 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik.
Selanjutnya, Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 72 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit diterbitkan, meliputi pengelolaan sediaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), pelayanan farmasi klinik serta pengawasan obat dan BMHP. Aktivitas dalam pengelolaan sediaan obat dan BMHP meliputi seluruh siklus rantai suplai obat dalam
Dengan terselenggaranya Promosi Kesehatan di Rumah Sakit dapat mewujudkan Rumah Sakit yang berkualitas yang memenuhi standar akreditasi Rumah Sakit baik nasional maupun internasional. Integrasi Promosi Kesehatan dalam asuhan Pasien melalui peningkatan komunikasi dan edukasi yang efektif juga dapat mewujudkan peningkatan mutu dan keselamatan Pasien.
Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012. Anrian (2015) menyatakan bahwa Strategi Peningkatan Akreditasi Rumah Sakit harus mengoptimalkan kekuatan dan peluang rumah sakit. Faktor mempengaruhi antara lain: Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Manusia, Anggaran Perencanaan, Monitoring dan Sosialisasi Akreditasi dan
. 330 360 75 428 129 0 265 166
permenkes akreditasi rumah sakit terbaru